Pembagian JPS (Jaring Pengaman Sosial) bagi yang terdampak Covid – 19 di Kecamatan Sukorejo kemarin hari Kamis tanggal 06 Agustus 2020 di lakukan secara serentak se Kecamatan Sukorejo di 18 Desa yang ada di wilayah Kecamatan. Pembagian JPS ini adalah kali yang ke 2, dengan cara Pihak Bank yang dalam hal ini melalui BNI menyalurkan ke Desa dan Desa yang membagikan ke penduduk yang mendapat bantuan.Bantuan kali ini di bagikan ke sejumlah 580 orang yang ada di desa se wilayah Kecamatan Sukorejo serta pembagian yang ada di desa berjalan lancar dan tertib. Masyarakat merasa sangat terbantu dengan adanya bantuan ini untuk memenuhi kehidupan sehari hari. Walaupun bantuan kemarin agak molor karena ada sesuatu hal yang di luar kemampuan namun bagaimanapun Kepala Desa yang sudaha hadir dari pagi masih sabar menanti datangnya pihak bank demukian juga masyarakat yang sudah ada di desa juga menanti dengan sabar dan alhamdulillah semuanya berjalan dengan lancar, aman, dan tertib.
Pembagian JPS (Jaring Pengaman Sosial)
